Emas Naik Setelah Penurunan Tarif Trump Picu Kekhawatiran Ekonomi

Harga emas kembali menguat setelah koreksi tajam minggu lalu, seiring kekhawatiran investor terhadap dampak ekonomi dari kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.

Faktor Pendorong Kenaikan Emas:

🔹 Ketidakpastian Kebijakan Tarif

  • Trump hampir menerapkan tarif 25% terhadap Kanada dan Meksiko minggu ini serta berencana menggandakan bea masuk untuk Tiongkok.
  • Langkah ini memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap ekonomi AS yang sudah menunjukkan tanda-tanda pelemahan.

🔹 Ekspektasi Pemotongan Suku Bunga The Fed

  • Kekhawatiran terhadap kesehatan ekonomi meningkatkan spekulasi bahwa Federal Reserve akan memangkas suku bunga, yang umumnya mendukung harga emas.
  • Emas menjadi lebih menarik karena suku bunga yang lebih rendah mengurangi daya tarik aset berbunga seperti obligasi.

🔹 Ancaman Stagflasi

  • Data ekonomi terbaru menunjukkan risiko stagflasi (pertumbuhan ekonomi lemah dengan inflasi tinggi).
  • Tarif impor yang lebih tinggi dapat mempertahankan tekanan inflasi, mendorong investor beralih ke emas sebagai lindung nilai.

🔹 Pergerakan Dolar AS

  • Dolar sempat menguat minggu lalu akibat sentimen inflasi, membuat emas lebih mahal bagi pembeli global.
  • Namun, indeks dolar sedikit melemah hari ini, memberikan dukungan tambahan bagi harga emas.

Pergerakan Harga Logam Mulia:

  • Harga emas spot naik 0,4% menjadi $2.870,26 per ons pada pukul 08:02 pagi di Singapura.
  • Indeks Spot Dolar Bloomberg turun 0,1%.
  • Harga perak, platinum, dan paladium juga mengalami kenaikan.

Investor kini menanti kebijakan ekonomi selanjutnya dari pemerintahan AS dan keputusan suku bunga The Fed, yang akan menjadi faktor utama dalam pergerakan harga emas ke depan.

Sumber: Bloomberg

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.