🔎 Aset Kripto Raksasa Disita oleh Inggris dan AS
Pemerintah Inggris dan Amerika Serikat menyita Bitcoin senilai US$ 15 miliar atau sekitar Rp 248,65 triliun (kurs Rp 16.580) yang terkait dengan pengusaha sekaligus penasihat menteri asal Kamboja, Chen Zhi.
Selain Bitcoin, otoritas juga membekukan sejumlah properti mewah di London, termasuk:
- Rumah senilai £12 juta di Avenue Road
- Gedung perkantoran £95 juta di Fenchurch Street
- Beberapa apartemen elit di pusat kota London
“FBI bersama para mitra telah melaksanakan salah satu penindakan penipuan keuangan terbesar dalam sejarah,” ujar Direktur FBI Kash Patel, dikutip dari The Guardian (20/10/2025).
🌐 Penindakan Terhadap Jaringan Penipuan Lintas Negara
Tindakan ini merupakan bagian dari operasi global melawan jaringan penipuan online berbasis di Asia Tenggara yang menggunakan pekerja perdagangan manusia untuk menjalankan skema penipuan digital berskala besar.
Ratusan ribu korban di seluruh dunia tertipu oleh iklan pekerjaan palsu, lalu dipaksa melakukan penipuan asmara dan investasi di bawah ancaman kekerasan.
Departemen Keuangan AS menyebut operasi ini sebagai “langkah terbesar melawan kejahatan finansial di Asia Tenggara.”
Sanksi dijatuhkan terhadap 146 individu yang berafiliasi dengan Prince Group, termasuk Chen Zhi dan beberapa eksekutif penting lainnya.
🏢 Siapa Chen Zhi dan Apa Itu Prince Group?
Chen Zhi, 38 tahun, dikenal juga dengan nama Vincent, adalah pendiri dan ketua Prince Holding Group, konglomerat besar asal Kamboja.
Bisnisnya mencakup sektor properti, layanan keuangan, dan jasa konsumen.
Ia disebut memiliki pengaruh politik kuat, termasuk sebagai penasihat Perdana Menteri Kamboja.
Chen dilaporkan lahir di Tiongkok, kemudian membeli kewarganegaraan Siprus dan Vanuatu, serta kini berstatus warga negara Kamboja.
Namun, di balik kesuksesannya, Chen dituduh mengoperasikan jaringan kamp kerja paksa yang digunakan untuk menjalankan berbagai skema penipuan daring.
⚖️ Dakwaan Resmi dan Aset yang Disita
Pada 14 Oktober 2025, Departemen Kehakiman AS (DOJ) secara resmi mendakwa Chen atas konspirasi penipuan dan pencucian uang.
Ia diduga mengelola jaringan kamp kerja paksa digital yang menghasilkan miliaran dolar keuntungan ilegal melalui investasi palsu dan scam asmara.
Jaksa Agung AS menyebut Chen sebagai “otak di balik kekaisaran penipuan siber raksasa” yang memanfaatkan ribuan korban lintas negara.
Lebih dari 100 entitas bisnis di Kamboja, Singapura, Hong Kong, dan Taiwan juga ikut disanksi karena terhubung dengan jaringan keuangan Chen.
🏛️ Reaksi Pemerintah Kamboja
Pemerintah Kamboja menegaskan siap bekerja sama dengan AS dan Inggris dalam penyelidikan kasus ini.
Namun, juru bicara Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Touch Sokhak, menyatakan bahwa belum ada bukti langsung yang membuktikan keterlibatan Prince Group secara kelembagaan.
“Kami tidak melindungi individu yang melanggar hukum, tetapi itu tidak berarti kami menuduh Prince Group atau Chen Zhi melakukan kejahatan,” tegasnya.
📊 Industri Penipuan Digital di Asia Tenggara Terus Meluas
Meskipun sanksi besar-besaran telah dijatuhkan, industri penipuan digital di Asia Tenggara masih tumbuh pesat.
Menurut laporan PBB (2023), terdapat:
- 100.000 orang dipaksa melakukan penipuan online di Kamboja
- 120.000 orang di Myanmar
- Puluhan ribu lainnya di Thailand, Laos, dan Filipina
Para analis khawatir bahwa penangkapan tokoh besar seperti Chen Zhi justru dapat menimbulkan kekosongan kekuasaan, yang berpotensi dimanfaatkan kelompok kriminal lain untuk mengambil alih jaringan.
📈 Implikasi Terhadap Pasar Kripto dan Strategi Investasi
Kasus penyitaan Bitcoin senilai Rp 249 triliun ini menjadi pengingat penting bagi investor kripto.
Meskipun aset digital bersifat decentralized, namun penegakan hukum global kini semakin tegas dalam melacak transaksi ilegal.
Investor disarankan untuk:
- Memastikan asal-usul aset kripto yang dimiliki.
- Menghindari platform atau proyek yang tidak transparan.
- Memantau peraturan baru terkait anti-pencucian uang (AML) dan know-your-customer (KYC) di pasar global.
Langkah otoritas ini menegaskan bahwa kripto bukan lagi “zona bebas hukum”, dan transparansi kini menjadi kunci kepercayaan di pasar digital modern.
Sumber: CNBC Indonesia
PT Rifan Financindo Berjangka – Kvn
