Emas Turun di Tengah Lonjakan Dolar Akibat Ancaman Tarif Trump

Harga emas melemah setelah dolar AS menguat, dipicu oleh ancaman Presiden terpilih Donald Trump untuk menerapkan tarif impor sebesar 25% terhadap Kanada dan Meksiko. Kebijakan ini, menurut Trump, bertujuan untuk membatasi migrasi dan penyelundupan narkotika, sembari menambahkan kemungkinan tarif tambahan sebesar 10% untuk barang-barang dari Tiongkok.

Penguatan dolar ini membuat emas, yang dihargai dalam mata uang tersebut, menjadi lebih mahal bagi pembeli internasional, sehingga menurunkan daya tariknya. Harga emas spot turun 0,1% menjadi $2.621,45 per ons pada pukul 8:29 pagi waktu Singapura, setelah sempat merosot 0,8% sebelumnya.

Selain itu, penurunan harga emas juga didorong oleh meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Kabinet keamanan Israel dijadwalkan memberikan suara terkait perjanjian gencatan senjata dengan Hizbullah Lebanon, yang berpotensi mengurangi permintaan aset safe haven.

Meskipun demikian, emas masih mencatat kenaikan lebih dari 25% sepanjang tahun ini, didukung oleh pembelian bank sentral dan siklus pemotongan suku bunga oleh Federal Reserve. Analis dari Goldman Sachs dan UBS optimistis bahwa harga emas akan kembali menguat pada 2025.

Namun, untuk jangka pendek, beberapa analis lebih berhati-hati. Nicky Shiels, kepala strategi logam di MKS PAMP SA, memperkirakan emas lebih cenderung mendekati $2.500 daripada mencapai $3.000 dalam waktu dekat.

Indeks Bloomberg Dollar Spot naik 0,5%, mengimbangi penurunan 0,5% pada sesi sebelumnya. Logam mulia lainnya, seperti perak, platinum, dan paladium, juga mencatat sedikit penurunan.

Investor saat ini menantikan rapat Federal Reserve bulan depan, dengan sejumlah data penting—seperti risalah rapat bulan November, keyakinan konsumen, dan pengeluaran konsumsi pribadi (PCE)—yang diharapkan memberikan petunjuk tentang arah kebijakan moneter AS.

Sumber: Bloomberg

PT Rifan Financindo Berjangka – Kvn

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.