PT Rifan Financindo Berjangka – Saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) mengalami kenaikan tajam hingga 276,12% dalam tiga bulan terakhir. Saham ini terus mencatatkan kenaikan signifikan, bahkan dalam seminggu terakhir melonjak 106,56%, menyentuh batas auto rejection atas (ARA) selama dua hari berturut-turut pada pekan lalu.
Namun, lonjakan ini tak luput dari perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada 22 Oktober 2024, saham INPC masuk dalam radar Unusual Market Activity (UMA) karena pergerakan harga yang tidak biasa. Menyusul pengumuman ini, BEI menghentikan sementara perdagangan saham INPC pada 25 Oktober 2024.
Suspensi Berulang dan Pergerakan Harga Pasca Dibuka
Setelah suspensi pertama dibuka kembali pada 28 Oktober, antusiasme investor tetap tinggi, mendorong BEI untuk kembali menghentikan perdagangan saham ini pada 30 Oktober. Suspensi kedua berlangsung hingga 8 November.
Pasca suspensi kedua, saham INPC sempat turun 22% ke Rp122 per saham. Namun, dalam sepekan terakhir, harga saham ini kembali melonjak 106% hingga menyentuh Rp252 per saham.
Gurita Bisnis Tomy Winata
Sosok di balik INPC adalah konglomerat ternama Tomy Winata, yang juga dikenal sebagai mitra bisnis Sugianto Kusuma (Aguan). Tomy memulai perjalanan bisnisnya dari nol, bekerja sama dengan militer untuk membangun proyek-proyek infrastruktur.
Bersama Aguan, Tomy mendirikan Artha Graha Network, yang kini menjadi kelompok usaha dengan empat pilar utama: properti, keuangan, agroindustri, dan perhotelan. Selain itu, jaringan bisnisnya meluas ke sektor pertambangan, media, ritel, IT, dan telekomunikasi.
Properti dan Kawasan Strategis
Tomy adalah salah satu tokoh utama di balik pengembangan kawasan elit Sudirman Central Business District (SCBD) yang dikelola oleh PT Danayasa Arthatama. Kawasan ini telah menjadi ikon bisnis Jakarta sejak tahun 1987.
Meski pernah melantai di bursa pada 2002, PT Danayasa Arthatama resmi melakukan delisting pada April 2020. Tomy juga memiliki saham signifikan di PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD), yang dikenal dengan aset utamanya, Hotel Borobudur.
Kiprah di Sektor Keuangan
Tomy Winata juga aktif di sektor keuangan melalui Bank Artha Graha Internasional. Bank ini didirikan pada 1973 sebagai PT Inter-Pacific Financial Corporation dan kemudian merger dengan PT Bank Artha Graha pada 2005.
Meski kepemilikan Tomy di INPC bersifat tidak langsung, bank ini tetap menjadi salah satu pilar bisnisnya yang berkontribusi signifikan dalam gurita usahanya.
Implikasi Lonjakan Saham INPC bagi Investor
Pergerakan saham INPC yang ekstrem ini menjadi perhatian penting bagi investor. Kenaikan harga yang signifikan, diikuti oleh suspensi dan lonjakan pasca suspensi, mengindikasikan perlunya kehati-hatian dalam mengambil keputusan investasi.
Investor disarankan untuk mencermati faktor fundamental dan potensi risiko sebelum mengambil langkah lebih jauh dalam memanfaatkan momentum kenaikan saham seperti INPC. Keputusan investasi yang terinformasi akan membantu memitigasi risiko di pasar yang volatil.
Sumber: CNBC Indonesia
PT Rifan Financindo Berjangka – Kvn
