PT Rifan Financindo Berjangka – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) terhadap bank syariah masih berada dalam tahap evaluasi internal. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan formal dari BTN terkait aksi korporasi tersebut.
“Sampai dengan saat ini, progres aksi korporasi BTN ke bank syariah lain masih berada pada ranah evaluasi internal dan belum disampaikan secara formal kepada OJK,” kata Dian, Kamis (14/11/2024).
Meski demikian, Dian menyebut bahwa OJK mendukung langkah konsolidasi yang dapat memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia, menciptakan bank syariah yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif.
BTN Berencana Spin Off Unit Usaha Syariah
BTN sedang mempersiapkan langkah besar untuk melepas Unit Usaha Syariah (UUS)-nya melalui akuisisi bank kecil sebagai perusahaan cangkang. Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, mengonfirmasi bahwa aksi korporasi ini terkait dengan rencana spin off BTN Syariah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR, Rabu (13/11/2024), Nixon menjelaskan bahwa BTN tengah menyelesaikan proses limited review laporan keuangan karena aksi korporasi ini. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan nama bank yang akan diakuisisi.
“Belum boleh nyebut. Begitu gue sebut, dipanggil bursa,” ujar Nixon.
Menurut Nixon, BTN telah mencapai kesepakatan harga dan sedang mempersiapkan dokumen untuk conditional sale and purchase agreement (CSPA). Namun, dokumen ini masih perlu dilengkapi sebelum dilaporkan ke Kementerian BUMN.
BTN Dikabarkan Incar Bank Victoria Syariah
Berdasarkan kabar yang beredar, BTN dikabarkan mengincar PT Bank Victoria Syariah (BVS) sebagai perusahaan cangkang untuk BTN Syariah. Direktur Utama BVS, Dery Januar, membenarkan bahwa proses due diligence dengan BTN sudah berlangsung lama, namun belum selesai.
“Belum selesai, masih proses. Jadi, saya juga tidak bisa menjawab apakah jadi atau tidak,” kata Dery saat ditemui di Banda Aceh, Jumat (25/10/2024).
Dery juga menyebut belum ada kesepakatan harga antara kedua pihak. Menurutnya, keputusan terkait nilai akuisisi sepenuhnya berada di tangan pemegang saham BVS.
“Setahu saya sih, belum ada [kesepakatan harga]. Itu ranahnya pemegang saham,” ujarnya.
Dampak Potensial terhadap Industri Perbankan Syariah
Jika rencana akuisisi ini terealisasi, langkah BTN diyakini dapat memperkuat posisi industri perbankan syariah di Indonesia. Dengan spin off UUS, BTN dapat mematuhi regulasi OJK sekaligus memperluas penetrasi di segmen syariah yang terus berkembang.
Bagi investor, aksi korporasi ini memberikan sinyal positif terhadap potensi pertumbuhan sektor perbankan syariah. Namun, penting untuk memantau perkembangan lebih lanjut, termasuk laporan formal ke OJK dan penyelesaian proses due diligence.
Kesimpulan
Rencana akuisisi BTN terhadap bank syariah mencerminkan langkah strategis dalam memperkuat posisinya di pasar perbankan syariah. Meski masih dalam tahap awal, aksi korporasi ini dapat membawa dampak signifikan terhadap perekonomian dan industri keuangan syariah nasional. Bagi investor, penting untuk terus mengikuti perkembangan aksi korporasi ini guna memahami dampaknya terhadap strategi investasi.
Sumber: CNBC Indonesia
PT Rifan Financindo Berjangka – Kvn
