Allo Bank Tegaskan Kasus Indra Utoyo Tak Terkait Perusahaan

Jakarta, 10 Juli 2025 – Dewan Komisaris PT Allo Bank Indonesia Tbk (Allo Bank) resmi menyatakan bahwa masalah hukum yang menjerat mantan Direktur Utamanya, Indra Utoyo, tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas maupun operasional perusahaan.


Kasus Hukum Terkait Bank Lain

Komisaris Utama Allo Bank, Aviliani, menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Indra Utoyo berkaitan dengan pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di bank pemerintah pada periode 2020–2024, jauh sebelum Indra menjabat di Allo Bank.

“Kasus ini tidak ada kaitannya dengan Allo Bank. Ini berkaitan dengan bank lain di mana beliau pernah menjabat,” tegas Aviliani dalam konferensi pers di Menara Bank Mega.


Pengunduran Diri Indra Utoyo Diterima

Menanggapi penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indra Utoyo mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Allo Bank. Dewan Komisaris pun menyatakan menerima pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pribadi.

“Beliau mengundurkan diri secara sukarela agar bisa fokus menyelesaikan masalah hukumnya,” ujar Aviliani.


Ari Yanuanto Asah Ditunjuk Jadi Plt. Direktur Utama

Sebagai langkah cepat, Allo Bank menunjuk Ari Yanuanto Asah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama, yang efektif mulai 10 Juli 2025 hingga Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya.


Operasional Tetap Normal dan Aman

Ari Yanuanto memastikan bahwa layanan dan operasional Allo Bank tetap berjalan normal, serta tidak terganggu oleh dinamika manajemen ini.

“Kami menjalankan tata kelola yang baik dan monitoring ketat. Semua layanan kepada nasabah tetap berjalan seperti biasa,” katanya.


Dampak terhadap Investor dan Pasar

Kejelasan ini memberi sinyal positif kepada investor dan pemangku kepentingan bahwa fundamental dan tata kelola Allo Bank tetap solid, meskipun terjadi pergantian manajemen. Dengan tidak adanya keterkaitan kasus dengan perusahaan, risiko reputasi dapat ditekan seminimal mungkin.


Kesimpulan:
Situasi hukum yang menimpa Indra Utoyo tidak memberikan dampak langsung terhadap kinerja Allo Bank. Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan fundamental dan kebijakan strategis bank, yang tetap berada di bawah pengawasan tata kelola korporasi yang ketat.

Sumber: CNBC Indonesia

PT Rifan Financindo Berjangka – Kvn

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.