BEI Revisi Aturan ARB & Trading Halt, Antisipasi Dampak Tarif Trump

PT Rifan Financindo Berjangka – Menanggapi gejolak pasar akibat kebijakan tarif baru Presiden AS Donald Trump, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat dengan merevisi batas Auto Rejection Bawah (ARB) dan mekanisme trading halt. Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas pasar serta memberikan perlindungan bagi investor di tengah situasi global yang semakin tidak pasti.


ARB Kini Maksimal 15% di Seluruh Papan Perdagangan

BEI kini menetapkan batas ARB simetris sebesar 15% untuk semua jenis efek saham yang tercatat di:

  • Papan Utama
  • Papan Pengembangan
  • Papan Ekonomi Baru
  • Exchange-Traded Fund (ETF)
  • Dana Investasi Real Estat (DIRE)

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00196/BEI/12-2024, yang direvisi agar selaras dengan kondisi pasar terkini dan aturan penanganan darurat pasar modal.


Trading Halt & Suspensi: Aturan Baru Penurunan IHSG

BEI juga memperketat protokol penanganan penurunan IHSG dalam 1 hari bursa, dengan mekanisme sebagai berikut:

  • Trading Halt 30 Menit: Bila IHSG turun >8%
  • Trading Halt 30 Menit Tambahan: Jika penurunan lanjut hingga >15%
  • Trading Suspend: Bila IHSG turun lebih dari 20%, perdagangan bisa dihentikan sampai akhir sesi atau lebih dari 1 sesi, dengan persetujuan OJK

Aturan ini tercantum dalam dua keputusan baru:

  • Kep-00002/BEI/04-2025 (Panduan Penanganan Darurat)
  • Kep-00003/BEI/04-2025 (Peraturan Nomor II-A)

Efektif berlaku mulai Selasa, 8 April 2025.


Tujuan Revisi: Jaga Volatilitas, Tambah Kepercayaan Investor

Manajemen BEI menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk:

  • Menjaga perdagangan tetap teratur dan efisien
  • Memberikan ruang likuiditas bagi investor
  • Menumbuhkan kepercayaan di tengah tekanan global

“Kami ingin pastikan perdagangan tetap berjalan wajar. Ini bukan hanya soal jangka pendek, tapi juga penguatan jangka panjang,” ujar Direktur Utama BEI, Iman Rachman.


Surveillance Diperkuat, Fokus Cegah Transaksi Tak Wajar

BEI juga memperketat pengawasan pasar melalui unit surveillance, untuk mendeteksi dan mencegah transaksi tidak wajar. Iman Rachman menegaskan pentingnya komunikasi lintas lembaga:

“Kita tidak bisa jalan sendiri. Bursa, OJK, dan semua pihak harus terlibat aktif untuk menjaga confidence pasar,” ungkapnya.


Langkah Jangka Panjang: Inovasi Produk & Infrastruktur Pasar

Tak hanya kebijakan jangka pendek, BEI juga mempersiapkan berbagai inovasi:

  • Pengembangan produk seperti structured warrant & ETF
  • Upgrade sistem IT agar mampu menangani volume perdagangan 3x lipat lebih besar
  • Peningkatan peran liquidity provider
  • Diskusi dengan OJK soal kode broker & domisili transaksi

Dorong IPO Berkualitas: Target Market Cap di Atas Rp 3 Triliun

BEI menargetkan pertumbuhan IPO yang lebih berkualitas, dengan:

  • KPI market cap minimal Rp 3 triliun
  • Fokus pada perusahaan besar dan berprospek jangka panjang
  • Memberikan alternatif investasi yang lebih menarik bagi investor

🔍 Kesimpulan: Antisipasi Proaktif BEI Jadi Sinyal Positif Pasar

Dalam situasi pasar yang penuh ketidakpastian akibat kebijakan eksternal seperti tarif Trump, langkah cepat dan strategis BEI ini menunjukkan keseriusan regulator pasar modal dalam menjaga stabilitas dan melindungi investor.

Investor disarankan untuk memantau perubahan aturan ini dan menyusun strategi yang adaptif, sambil terus memperhatikan dinamika global yang memengaruhi pergerakan IHSG.


Sumber: CNBC Indonesia

PT Rifan Financindo Berjangka – Kvn

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.