Kelola Dana BUMN Rp 15.000 Triliun, Ini Dia Sosok Bos-Bos Danantara

Peluncuran Danantara Indonesia Sovereign Fund

PT Rifan Financindo Berjangka – Pada hari ini, Senin (24/2/2025), Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Danantara Indonesia Sovereign Fund, sebuah badan pengelola investasi yang akan mengelola seluruh aset dan kekayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia.

Danantara akan mengelola aset senilai Rp 15.000 triliun atau sekitar US$ 900 miliar, menjadikannya salah satu sovereign wealth fund terbesar di dunia.

Susunan Direksi Danantara

Ada tiga sosok utama yang akan mengisi posisi direksi di Danantara:

1. Rosan P. Roeslani – Chief Executive Officer (CEO)

Rosan P. Roeslani akan menjabat sebagai CEO Danantara, sembari tetap menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.

  • Ia memiliki latar belakang kuat sebagai pengusaha dan pernah menjadi Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.
  • Dengan pengalaman luas dalam diplomasi ekonomi dan investasi global, Rosan diharapkan dapat menarik lebih banyak investor strategis.

2. Dony Oskaria – Chief Operating Officer (COO)

Dony Oskaria akan bertugas sebagai Direktur Operasional (COO), dengan latar belakang kuat di sektor BUMN:

  • Saat ini, ia adalah Wakil Menteri BUMN sekaligus Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
  • Sebelumnya, ia pernah menjadi Direktur Utama InJourney, perusahaan induk BUMN pariwisata, serta direktur di PT Garuda Indonesia Tbk.

3. Pandu Sjahrir – Chief Investment Officer (CIO)

Sebagai Direktur Investasi (CIO), Pandu Sjahrir akan mengelola strategi investasi Danantara:

  • Pandu dikenal sebagai investor berpengaruh di sektor teknologi dan memiliki pengalaman di berbagai perusahaan investasi.
  • Ia juga menjabat sebagai eksekutif di Toba Bara Sejahtera (TBS) dan merupakan keponakan dari Luhut B. Pandjaitan.

Struktur Dewan Pengawas

Selain jajaran direksi, Danantara juga memiliki Dewan Pengawas yang bertugas memastikan tata kelola dan transparansi.

  • Ketua Dewan Pengawas: Menteri BUMN Erick Thohir.
  • Wakil Ketua Dewan Pengawas: Muliaman D. Hadad.
  • Anggota Dewan Pengawas: Kepala lembaga negara seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, dan PPATK.

Tujuan Utama Pembentukan Danantara

Danantara dibentuk untuk mengoptimalkan aset BUMN senilai Rp 15.000 triliun dengan beberapa target utama:

  1. Pendanaan Proyek Strategis Nasional – Mengurangi ketergantungan pada modal asing dalam pembangunan infrastruktur dan sektor strategis.
  2. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi – Menargetkan pertumbuhan ekonomi 8% per tahun.
  3. Mengatasi Middle Income Trap – Membantu Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah.
  4. Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat – Mempercepat pembangunan dengan alokasi investasi yang lebih terarah.

Struktur Kepemilikan Saham Danantara

  • Danantara akan memiliki 99% saham seri B di seluruh BUMN.
  • 1% saham seri A (dwiwarna) akan tetap dipegang oleh Kementerian BUMN untuk memastikan kendali strategis pemerintah.
  • Dewan Direksi Danantara akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Dampak terhadap Pasar Keuangan dan Investor

Peluncuran Danantara diperkirakan akan memberikan dampak signifikan pada pasar keuangan Indonesia:

  • Meningkatkan daya tarik investasi Indonesia di mata investor global.
  • Menjaga stabilitas dan optimalisasi aset BUMN, yang berpotensi meningkatkan nilai saham BUMN di bursa.
  • Mendorong pertumbuhan sektor investasi domestik dengan strategi pengelolaan dana yang lebih terstruktur.

Dengan kehadiran Danantara, investor diharapkan lebih memahami dinamika pengelolaan aset negara dan dampaknya terhadap strategi investasi jangka panjang.

Sumber: CNBC Indonesia

PT Rifan Financindo Berjangka – Kvn

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.