Rupiah Melemah Imbas Minim Sentimen, Dolar Naik ke Rp 15.635

Rupiah Kembali Terdepresiasi Setelah Penguatan Singkat

Setelah sempat menguat dalam perdagangan sebelumnya, nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir pekan ini, Jumat (25/10/2024). Berdasarkan data Refinitiv, rupiah ditutup pada posisi Rp15.635/US$, melemah sebesar 0,39% dibandingkan penutupan hari sebelumnya di Rp15.580/US$. Sepanjang hari, rupiah bergerak di rentang Rp15.642/US$ hingga Rp15.580/US$, menunjukkan ketidakpastian yang tinggi di pasar valuta asing.

Selama sepekan terakhir, rupiah mengalami penurunan signifikan sebesar 1,16%, yang membuatnya berada pada posisi yang tertekan. Pelemahan hingga titik ini terakhir terjadi pada 10 Oktober 2024 saat rupiah mencapai level Rp15.660/US$.

Indeks Dolar DXY Menguat Tipis

Pada saat yang sama, Indeks Dolar AS (DXY) juga terpantau naik tipis. Tepat pukul 15.00 WIB, DXY tercatat menguat 0,01% ke level 104,073, sedikit lebih tinggi dibandingkan penutupan sehari sebelumnya di 104,058. Kenaikan ini memberikan tekanan tambahan pada rupiah karena dolar yang lebih kuat membuat nilai tukar rupiah lebih rentan terhadap tekanan eksternal.

Imbal Hasil US Treasury Menurun, Dampak pada Rupiah Belum Terasa

Penurunan imbal hasil obligasi pemerintah AS (US Treasury) dengan tenor 10 tahun juga tidak cukup untuk mendorong penguatan rupiah. Pada perdagangan Kamis lalu, imbal hasil Treasury turun hingga 0,94%, sementara pagi ini kembali turun sebesar 0,15%. Namun, tren penurunan ini belum cukup untuk memulihkan daya tarik rupiah di tengah kekhawatiran investor terhadap ketidakpastian pasar.

Dampak Kebijakan The Fed dan Proyeksi Suku Bunga

Investor kini tengah mencermati kebijakan Bank Sentral AS, Federal Reserve (The Fed), yang diperkirakan akan berdampak pada pergerakan dolar dalam waktu dekat. Ekspektasi akan adanya pemangkasan suku bunga yang agresif pada pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) di bulan November telah mereda. Pada akhir September, peluang pemangkasan suku bunga sebesar 50 basis poin (bps) berada di level 58%, tetapi kini turun drastis menjadi 0%. Sebaliknya, probabilitas penurunan suku bunga yang lebih kecil, yaitu 25 bps, meningkat dari 42% menjadi 95%.

Menurut Renno Prawira, ekonom dari Ciptadana Sekuritas Asia, harapan investor terhadap kebijakan yang lebih lunak dari The Fed berkurang seiring dengan data ekonomi AS yang kuat. Hal ini mendorong penguatan dolar dan melemahkan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.

Ketidakpastian Politik di AS dan Dampaknya pada Dolar

Di sisi lain, ketidakpastian politik di AS menjelang pemilihan presiden 2024 juga menjadi faktor penguatan dolar. Dengan kemungkinan Donald Trump kembali mencalonkan diri, investor mengantisipasi potensi penguatan dolar seperti yang terjadi pada pemilu 2016. Saat itu, kemenangan Trump mendorong kenaikan DXY dari 97 pada hari pemungutan suara menjadi 102 pada akhir tahun.

Investor menilai risiko politik AS dapat berdampak pada volatilitas di pasar keuangan global, yang pada akhirnya mendorong permintaan terhadap dolar sebagai aset aman. Tren ini semakin mempersulit posisi rupiah dalam jangka pendek.

Dampak Terhadap Strategi Investasi

Di tengah kondisi yang kurang stabil ini, investor di pasar Indonesia perlu mempertimbangkan dampak dari ketidakpastian global terhadap strategi investasi mereka. Dengan dolar yang terus menguat dan rupiah yang melemah, diversifikasi portofolio menjadi semakin penting, terutama dengan menempatkan dana pada instrumen yang lebih aman dan likuid.

Investor juga diharapkan memperhatikan kebijakan ekonomi dalam negeri, terutama dari pemerintahan baru, serta perubahan kebijakan The Fed. Dalam situasi seperti ini, memahami berita terkini di pasar keuangan dan menerapkan strategi investasi yang adaptif adalah kunci untuk mengelola risiko.

Sumber: CNBC Indonesia

PT Rifan Financindo Berjangka – Kvn

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.