PT Rifan Financindo Berjangka – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 8.319,22 triliun per 29 Februari 2024, mengalami kenaikan sebesar Rp 66,13 triliun dari bulan sebelumnya.
Rasio Utang terhadap PDB Meningkat
Dokumen APBN KiTa menunjukkan bahwa rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) naik menjadi 39,06 persen per akhir Februari 2024, dari sebelumnya 38,75% PDB.
Faktor Penyebab Kenaikan Utang
Beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan utang meliputi pembayaran bunga utang yang meningkat dan peningkatan belanja negara untuk penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Pelemahan nilai tukar rupiah juga turut berperan.
Upaya Pemerintah dalam Pengelolaan Utang
Meskipun utang terus meningkat, pemerintah menekankan bahwa rasio utang masih berada di bawah 40%, di bawah batas aman yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Upaya dilakukan untuk mengelola utang secara prudent dan meningkatkan pendapatan negara.
Komitmen Pemerintah untuk Stabilitas Ekonomi
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan menjaga tingkat suku bunga dan inflasi tetap stabil, serta memanfaatkan utang untuk membiayai kegiatan yang produktif dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sumber: Pasardana.id
PT Rifan Financindo Berjangka – Kvn
