📊 Dana Pemda Mengendap Naik Jadi Rp234 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana pemerintahan daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan terus meningkat hingga akhir September 2025.
Data mencatat, total simpanan daerah naik 12,17%, dari Rp208,6 triliun menjadi Rp234 triliun.
Peningkatan ini, menurut Purbaya, disebabkan oleh belanja Pemda yang belum optimal, sehingga banyak dana belum terserap untuk program pembangunan dan kegiatan ekonomi di daerah.
🧾 Tito Karnavian: Data Versi BI dan Pemda Tidak Sama
Namun, pernyataan Purbaya langsung mendapat tanggapan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menurut Tito, data yang diungkapkan oleh Purbaya—yang bersumber dari Bank Indonesia (BI)—tidak sepenuhnya sesuai dengan catatan langsung yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Tito menyampaikan bahwa BI memang mencatat total simpanan Pemda per September 2025 sebesar Rp233,97 triliun.
Namun, dari hasil pengecekan langsung ke rekening kas daerah, nominal dana mengendap hanya sekitar Rp215 triliun.
😕 Selisih Rp18 Triliun Jadi Pertanyaan
Perbedaan data sebesar Rp18 triliun ini membuat Purbaya heran dan meminta penjelasan lebih lanjut.
Menurutnya, data BI seharusnya paling akurat karena berasal dari sistem perbankan nasional yang telah terintegrasi.
“Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp18 triliun itu ke mana? Karena kalau bank sentral pasti ngikut dari seluruh bank di Indonesia. Kalau di Pemda kurang Rp18 triliun, mungkin ada yang kurang teliti ngitung atau nulisnya,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi inflasi daerah, Senin (20/10/2025).
🕵️♂️ Purbaya Minta Investigasi Perbedaan Data
Menanggapi selisih besar tersebut, Purbaya meminta Kemendagri melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan di mana letak perbedaan pencatatan dana tersebut.
Ia menekankan bahwa jika dana tersebut memang telah digunakan untuk aktivitas ekonomi daerah, maka hal itu positif karena dapat mendorong pertumbuhan lokal.
Namun, bila ditemukan adanya penempatan dana yang tidak produktif atau tidak tercatat dengan jelas, maka hal itu perlu diusut lebih dalam.
“Selama dana digunakan untuk menggerakkan ekonomi daerah, itu bagus. Tapi kalau hanya mengendap atau ditransfer ke pusat lagi, itu tidak efektif,” tegasnya.
💡 Implikasi Terhadap Stabilitas Fiskal dan Pasar Keuangan
Perbedaan data keuangan sebesar Rp18 triliun antara BI dan Kemendagri bukan hanya masalah administratif, tetapi juga dapat berdampak pada perencanaan fiskal nasional dan kebijakan moneter.
Bagi pelaku pasar dan investor, isu ini menjadi indikator penting untuk:
- Menilai transparansi fiskal dan efektivitas belanja daerah.
- Mengukur stabilitas likuiditas di perbankan, karena dana Pemda yang besar di bank bisa menahan perputaran uang di ekonomi riil.
- Melihat potensi intervensi kebijakan fiskal pusat, terutama jika dana daerah dinilai terlalu pasif.
Semakin cepat sinkronisasi data antara BI, Kemendagri, dan Kemenkeu dilakukan, semakin baik pula kepercayaan pasar terhadap pengelolaan fiskal Indonesia.
Sumber: CNBC Indonesia
PT Rifan Financindo Berjangka – Kvn
