Kredit UMKM Hanya Naik 1,82%
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit UMKM per Juli 2025 mencapai Rp1.496,93 triliun atau 18,61% dari total kredit. Pertumbuhannya hanya 1,82% yoy, menandakan masih terbatasnya ekspansi ke sektor ini.
Perbankan Pilih Jalur Hati-Hati
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa bank saat ini lebih berhati-hati menyalurkan kredit.
Hal ini dilakukan untuk memitigasi risiko kredit seiring bayang-bayang perlambatan ekonomi global.
Optimisme OJK Jelang Akhir Tahun
Meski pertumbuhan masih mini, OJK optimistis penyaluran kredit UMKM akan meningkat di paruh kedua 2025.
Pendorongnya adalah regulasi baru berupa POJK No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM.
Regulasi Baru Dorong Akses UMKM
Aturan ini mencakup:
- Kebijakan khusus untuk mempermudah akses UMKM.
- Skema pembiayaan fleksibel sesuai karakteristik usaha.
- Percepatan proses bisnis kredit.
Selain itu, bank dan lembaga keuangan non-bank (LKNB) wajib melaporkan rencana penyaluran pembiayaan UMKM dalam rencana bisnis mereka, yang akan dipantau langsung OJK.
Harapan: Kualitas Aset Tetap Terjaga
Melalui regulasi ini, OJK berharap bank tetap bisa menjaga kualitas aset sambil memperluas pembiayaan UMKM.
Langkah ini penting karena UMKM adalah motor penggerak ekonomi nasional, dengan kontribusi signifikan terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja.
Implikasi bagi Investor
- Perbankan: Potensi pertumbuhan kredit UMKM bisa jadi katalis positif bagi saham bank kecil-menengah.
- Sektor riil: Akses pembiayaan yang lebih mudah dapat memperkuat daya saing UMKM.
- Strategi investasi: Investor dapat mulai mencermati emiten bank yang agresif menyalurkan kredit UMKM karena berpotensi mendapat pertumbuhan laba lebih tinggi saat ekonomi pulih.
Sumber: CNBC Indonesia
PT Rifan Financindo Berjangka – Kvn
