Ada Lagi BUMN yang Mau Merapat ke Danantara, Ini Bocorannya

Proses Pengalihan Aset BUMN ke Danantara

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengungkapkan bahwa proses pengalihan aset BUMN berbentuk Perusahaan Umum (Perum) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ditargetkan selesai dalam sebulan. Salah satunya termasuk Perum LKBN Antara.

Status Perum Harus Diubah Jadi PT

Sebelum masuk ke Danantara, status Perum harus diubah lebih dulu menjadi Perseroan Terbatas (PT) melalui mekanisme inbreng saham yang ditargetkan berlangsung bulan ini. Proses ini masih dalam tahap kajian hukum dan transformasi struktur usaha.

Belum Ada Detail Daftar Perum yang Masuk

Tiko belum merinci Perum mana saja yang akan lebih dulu diubah statusnya menjadi PT sebelum masuk ke Danantara. Namun, langkah ini akan menjadi bagian dari strategi konsolidasi BUMN.

Erick Thohir Siapkan Aturan Pendukung

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait inbreng saham BUMN ke Danantara. Aturan ini penting agar konsolidasi aset BUMN dapat berjalan lebih lincah dan efisien.

Aset BUMN Akan Dikelola Lebih Fleksibel

Menurut Erick, seluruh aset BUMN nantinya akan dikelola Danantara dengan mekanisme lebih agile. Perum bisa diubah menjadi PT, atau dilakukan spin off ke kementerian terkait sesuai kebutuhan. Erick mencontohkan Bulog sebagai salah satu entitas yang pernah dikaji untuk menjadi off-taker pangan nasional.

Implikasi Bagi Pasar dan Investor

Konsolidasi aset BUMN ke Danantara menandakan upaya serius pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN. Bagi investor, langkah ini bisa membuka peluang di sektor strategis, terutama jika Danantara berhasil mengoptimalkan aset-aset yang sebelumnya kurang produktif.

Sumber: CNBC Indonesia

PT Rifan Financindo Berjangka – Kvn

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.