Daftar Terbaru Negara yang Bisa Transaksi Pakai QRIS

QRIS Resmi Digunakan di Jepang

Bertepatan dengan HUT RI ke-80, QRIS resmi bisa dipakai di Jepang. Pada tahap awal, masyarakat Indonesia dapat menggunakan QRIS di 35 merchant Jepang dengan memindai JPQR Global melalui aplikasi pembayaran domestik.

Kerja Sama BI dan ASPI Perluas Transaksi Digital

Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mendorong perluasan QRIS ke luar negeri untuk memudahkan transaksi lintas negara sekaligus mempererat hubungan ekonomi, khususnya Indonesia–Jepang.

Uji Coba Interkoneksi dengan China

Selain Jepang, BI dan People’s Bank of China (PBoC) tengah melakukan uji coba interkoneksi QRIS. Jika berhasil, masyarakat Indonesia dapat bertransaksi langsung di China menggunakan QRIS.

Negara yang Sudah Terhubung QRIS

Sebelum Jepang, QRIS lebih dulu digunakan di Malaysia, Thailand, dan Singapura. Dengan begitu, wisatawan maupun pekerja migran Indonesia tidak perlu membawa uang tunai saat berbelanja di negara-negara tersebut.

Ekspansi ke Korea, India, UEA, dan Arab Saudi

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyebut kerja sama QRIS kini juga berjalan dengan Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab (UEA), dan Arab Saudi. Hal ini diharapkan semakin memudahkan transaksi PMI maupun wisatawan.

QRIS Jadi Game Changer Sistem Pembayaran

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan QRIS telah menjadi fondasi penting sistem pembayaran Indonesia. Sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS telah dipakai oleh lebih dari 57 juta pengguna dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

Sorotan dari Pemerintah AS

Meski meluas, langkah Indonesia mendapat sorotan dari pemerintah AS. Dalam dokumen Foreign Trade Barriers 2025, AS menilai QRIS dan aturan terkait Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) berpotensi menjadi hambatan perdagangan karena membatasi kepemilikan asing dan akses perusahaan internasional.

Regulasi BI yang Disorot

AS menyoroti Peraturan BI No. 21/2019 tentang standar nasional QR Code serta Peraturan BI No. 19/2017 terkait GPN. Menurut AS, aturan tersebut membatasi fleksibilitas perusahaan asing dan membuat perjanjian bergantung pada dukungan terhadap industri dalam negeri, termasuk transfer teknologi.

Sumber: CNBC Indonesia

PT Rifan Financindo Berjangka – Kvn

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.