Bakal Ada Aksi Penting dalam RUPS BRI (BBRI) Sebentar Lagi

PT Rifan Financindo Berjangka – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) tengah bersiap untuk mengusulkan aksi buyback saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar dalam waktu dekat. Aksi ini menjadi perhatian investor, terutama di tengah volatilitas harga saham BBRI dalam setahun terakhir.


BRI Berencana Buyback Saham dalam RUPS

Direktur Utama BRI, Sunarso, mengonfirmasi bahwa usulan buyback saham akan dibawa ke RUPS mendatang.

“Buyback nanti kita usulkan di RUPS. Di RUPS akan kita usulkan,” ujar Sunarso usai menghadiri BRI Microfinance Outlook 2025 di ICE BSD City, Kamis (30/1/2025).

Saat ditanya mengenai jumlah saham yang akan dibeli kembali, Sunarso menjawab dengan nada bercanda, “Kita mau buyback sebanyak-banyaknya, kita bagi ke media nanti.”

Buyback saham merupakan strategi yang biasa dilakukan emiten untuk meningkatkan kepercayaan investor, menstabilkan harga saham, dan menunjukkan optimisme manajemen terhadap prospek perusahaan.


Harga Saham BBRI Tertekan dalam Setahun Terakhir

Dalam satu tahun terakhir, saham BBRI mengalami koreksi signifikan.

  • Pada 13 Maret 2024, harga saham BBRI sempat menyentuh Rp6.400 per unit.
  • Namun, harga saham terus melemah hingga menyentuh level Rp3.800 per unit pada 14 Januari 2025.
  • Terakhir, pada perdagangan Kamis (30/1/2025), saham BBRI ditutup di zona merah di posisi Rp4.120 per unit.

Koreksi harga saham ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk sentimen pasar dan kondisi makroekonomi yang menantang.


Manajemen BRI Tetap Optimis Meski Ada Sentimen Negatif

Sunarso mengakui bahwa penjualan masif saham BBRI terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Namun, ia menegaskan bahwa fundamental BRI tetap kuat dan bank pelat merah ini masih mampu mempertahankan kinerja keuangannya.

“Saya yakin BRI punya kapasitas dan kualitas untuk bisa mempertahankan tingkat perolehan labanya. Meskipun sahamnya lagi dibuang-buang,” ujar Sunarso.

Menurutnya, tantangan ekonomi pada tahun sebelumnya cukup berat, namun BRI tetap berusaha menjaga performa bisnisnya di tengah situasi yang tidak mudah.


Jejak Buyback BBRI Sebelumnya

Ini bukan kali pertama BRI melakukan aksi buyback saham. Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 13 Maret 2023, pemegang saham telah menyetujui buyback dengan nilai maksimal Rp1,5 triliun.

Proses buyback tersebut direncanakan berlangsung dalam kurun waktu 18 bulan sejak disetujui. Keputusan ini diambil untuk memberikan dukungan terhadap stabilitas harga saham serta meningkatkan nilai bagi pemegang saham.


Dampak Buyback Saham terhadap Investor dan Pasar

Aksi buyback saham biasanya membawa dampak positif bagi pasar, di antaranya:

  1. Meningkatkan Nilai Saham
    Dengan jumlah saham beredar yang berkurang, earnings per share (EPS) dapat meningkat, yang berpotensi mendongkrak harga saham di masa depan.
  2. Menunjukkan Kepercayaan Manajemen
    Buyback sering kali menjadi sinyal bahwa manajemen yakin terhadap prospek perusahaan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor.
  3. Menstabilkan Harga Saham
    Dalam kondisi pasar yang bergejolak, aksi buyback dapat menjadi alat untuk menahan tekanan jual berlebihan dan menjaga stabilitas harga saham.

Kesimpulan: Buyback BBRI Jadi Katalis Pasar?

Rencana buyback saham BBRI yang akan diusulkan dalam RUPS mendatang menjadi katalis yang patut dicermati oleh investor.

Bagi para pemegang saham, keputusan ini bisa menjadi sinyal positif bahwa BRI masih memiliki fundamental kuat di tengah tekanan pasar. Namun, investor tetap perlu memantau perkembangan kebijakan ini serta kondisi pasar keuangan global yang dapat memengaruhi harga saham BBRI ke depan.

Apakah aksi buyback ini akan menjadi dorongan bagi kenaikan harga saham BBRI? Semua akan terjawab dalam waktu dekat.

Sumber: CNBC Indonesia

PT Rifan Financindo Berjangka – Kvn

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.