Komisaris WSKT Mundur Akibat Rangkap Jabatan, Ini Dampaknya bagi Investor

PT Rifan Financindo Berjangka – PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) mengumumkan pengunduran diri Addin Jauharudin dari kursi Komisaris, menyusul penunjukannya sebagai Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap tata kelola dan regulasi BUMN yang ketat, khususnya dalam aspek rangkap jabatan.


πŸ“‹ Rangkap Jabatan Picu Pengunduran Diri

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Waskita Karya menjelaskan bahwa pengunduran diri Addin dilakukan karena adanya rangkap jabatan di dua perusahaan pelat merah, yaitu WSKT dan BRIS.

β€œDengan diangkatnya Sdr. Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk, maka terjadi jabatan rangkap pada posisi anggota Dewan Komisaris BUMN,” jelas manajemen dalam surat resmi, Jumat (23/5/2025).


βš–οΈ Aturan Tegas Larang Rangkap Jabatan

Sesuai dengan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023, anggota dewan komisaris/pengawas dilarang merangkap jabatan di BUMN lain, kecuali jika ada penugasan khusus dari Menteri BUMN.

Karena tidak ada penugasan khusus tersebut, maka jabatan Addin di WSKT berakhir secara hukum terhitung sejak 16 Mei 2025.


🧩 Dampak bagi Tata Kelola dan Kepercayaan Investor

Langkah pengunduran diri ini dapat dilihat sebagai komitmen terhadap good corporate governance (GCG) dan kepatuhan terhadap regulasi, yang menjadi aspek krusial dalam menjaga kepercayaan investor.

Bagi pemegang saham, perubahan ini mungkin tidak berdampak langsung terhadap kinerja keuangan perusahaan, namun menjadi sinyal positif terhadap tata kelola WSKT, terutama di tengah tekanan bisnis yang masih dihadapi perusahaan infrastruktur BUMN ini.


πŸ’‘ Catatan untuk Investor

  • Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dapat memperkuat persepsi investor terhadap manajemen risiko perusahaan.
  • Perubahan struktur dewan perlu dipantau karena dapat mempengaruhi arah strategis perusahaan jangka menengah.
  • Untuk investor jangka panjang, ini adalah momen untuk menilai kembali aspek tata kelola sebagai bagian dari strategi portofolio.

Rangkap jabatan bukan sekadar isu administratif, melainkan cermin profesionalisme dan integritas manajemen BUMN di mata pasar.

Sumber: CNBC Indonesia

PT Rifan Financindo Berjangka – Kvn

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.